MERESPONI PERCERAIAN (4)
By
sianny
—
Minggu, 24 Februari 2019
—
Add Comment
—
Daily Bread,
http://momentofunity.org,
Moment of Unity,
MoU Indonesia,
Renungan Harian
Ketidak laziman apa yang mereka temukan?
Jawaban Yesus sesungguhnya bukan ‘boleh bercerai kecuali karena zinah’,
namun jawaban- Nya adalah “WALAUPUN/SEKALIPUN/TERMASUK KATENA ZINAH” (mi epi pornea – Ibr).
Dan ……
Diperjelas oleh aturan lainnya yaitu kalau diceraikan bukan karena zinah (yang artinya pasangannya masih hidup), maka dia dikatakan ngga boleh lagi menikah dengan yang lain, itu akan menyebabkan dia hidup dalam zinah dengan pasangan yang lain itu
Dimana hukum yang berlaku saat itu di tengah-tengah kebiasaan bangsa Yahudi ‘Pezinah’ harus di rajam dengan batu sampai mati / ‘Hukuman Mati’ .
Nah itulah hukum yang berlaku jaman itu, bagaimana dengan jaman sekarang?
Di masa kini laki-laki dan perempuan yang bercerai dalam hukum yang berlaku di banyak negara pada umumnya tidak dihukum mati, karena itulah tindakan perceraian saat ini sebenarnya adalah "cerai hidup" bukannya "cerai mati".
Hal yang meneguhkan kita sebagai orang percaya bahwa segala alasan apapun “PERCERAIAN TIDAK DIPERBOLEHKAN/DIIJINKAN).
Inilah yang tidak dikehendaki oleh Tuhan, yaitu orang yang mengalami "cerai hidup" lalu kawin lagi dengan pasangan lain, maka dikatakan dia akan hidup dalam perzinahan dengan pasangan tersebut
Baca, … Ulangan 22
20. Tetapi jika tuduhan itu benar dan tidak didapati tanda-tanda keperawanan pada si gadis,
21. maka haruslah si gadis dibawa ke luar ke depan pintu rumah ayahnya, dan orang-orang sekotanya haruslah melempari dia dengan batu, sehingga mati--sebab dia telah menodai orang Israel dengan bersundal di rumah ayahnya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
22. Apabila seseorang kedapatan tidur dengan seorang perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati: laki-laki yang telah tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel.
23. Apabila ada seorang gadis yang masih perawan dan yang sudah bertunangan--jika seorang laki-laki bertemu dengan dia di kota dan tidur dengan dia,
24. maka haruslah mereka keduanya kamu bawa ke luar ke pintu gerbang kota dan kamu lempari dengan batu, sehingga mati: gadis itu, karena walaupun di kota, ia tidak berteriak-teriak, dan laki-laki itu, karena ia telah memperkosa isteri sesamanya manusia. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
Karena itulah Paulus juga menjelaskan demikian untuk kita yang sudah tidak hidup dalam hukum taurat lagi :
1 Korintus 7:11.
“Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya”.
Sebenarnya hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Yesus, tidak bertentangan sama sekali, kita hanya perlu memahami konteksnya saja
Maka kesimpulan singkatnya adalah seperti ini, “Boleh tidak cerai”?
Jawabannya, “TIDAK BOLEH !!!”.
Jadi ini “SATU KENENARAN”, yang harus kita pegang dan kita pahami bersama karena Tuhan itu konsisten dengan Firman- Nya, dan dalm hal ini pasti YESUS KRISTUS juga konsisten dengan apa yang BAPA Firmankan.
Dari sejak semula Allah ngga pernah ijinkan perceraian, hanya karena kekerasan hati manusialah akhirnya hukum tentang perceraian diberikan kepada Musa
MEMAHAMI KONTEKS "PERZINAHAN" SESUAI DENGAN HUKUM TAURAT YAHUDI DALAM AYAT TERSEBUT
Ini hal penting yang seringkali bikin kita salah mengartikan "kecuali karena zinah" tersebut
Tetap semangat untuk mengerjakan keselamatan dan kemerdekaan yang Tuhan sudah Berikan.
“Selamat hari Minggu, selamat beribadah”.
(Roy - Lois)
0 Response to "MERESPONI PERCERAIAN (4)"